Google Drive Di Blokir Kominfo

Google Drive Di Blokir Kominfo – Reporter: Dwi Aditya Putra, – 20 Juli 2022 19:21 WIB | Diperbarui pada 21 Juli 2022 pukul 11:43 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi waktu tambahan tiga hari kepada platform untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Swasta. Perpanjangan waktu diberikan karena beberapa raksasa aplikasi lain seperti Google, YouTube, dan Disney+ hingga saat ini belum mendaftar.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Google Drive Di Blokir Kominfo

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirgen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan mengatakan, jika perusahaan tidak mendaftar dalam waktu tiga hari, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memblokirnya.

Terjangkau! Harga Dan Spesifikasi Tablet Google Pixel Bisa Jadi Penantang Serius, Plus Pake Canggih Lagi

“Langkahnya, kita kirimkan surat teguran, kita beri batas waktu tiga hari kerja. Kalau mereka tetap tidak mau mendaftar, artinya tidak mau bekerja di Indonesia, kita blokir,” kata Samuel. . di dalam.

Google melalui perwakilannya telah mengaku akan segera mendaftar ke Private Scope Electronic System Operator (PSE). Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tampaknya belum terdaftar di situs PSE Kominfo.

“Kami menyadari persyaratan pendaftaran peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk mematuhinya,” Google menegaskan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tawhid Ahmad menilai akan banyak kerugian jika pemerintah memblokir Google. Sebab menurutnya Google tidak hanya sekedar mesin pencari saja, namun juga terhubung dengan sistem lain seperti: Google Drive, Gmail dan akses lainnya.

Google Docs Sempat Diblokir Pemerintah, Begini Penjelasan Kemkominfo

“Pertama-tama, Google sebagai sebuah sistem itu berbahaya. Kami tidak bisa menghitung kerugiannya, karena itu tergantung pada sifat privasi data yang disimpan. Termasuk, misalnya, email yang diverifikasi melalui email atau orang lain, memang akan sangat sulit.. karena semua sudah terkoneksi terlebih dahulu di antrian,” kata Tawheed saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, jika mesin pencari Google diblokir oleh pemerintah, hal itu masih bisa dimaklumi. Apalagi masih banyak alternatif pilihan akses lainnya. Namun jika sistem Google diblokir, dampaknya akan sangat luar biasa.

“Kalau hanya mesin pencari, ada penggantinya, tapi kalau mahal misalnya penyimpanan dan komunikasi dengan orang lain dirahasiakan,” ujarnya.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Tauheed menegaskan, jika pemerintah serius melakukan lockdown, maka harus ada persiapan. Pertama-tama, ia harus bersosialisasi di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memigrasikan datanya terlebih dahulu, termasuk coding, email baru, dan lain-lain.

Mengapa Google Docs Diblokir? Ini Penjelasan Hingga Manfaat Platformnya

“Penting bagi pihak berwenang untuk mengambil sikap tegas, saya yakin ini adalah upaya yang sah untuk membuat lembaga korporasi internasional menghormati setiap negara. Jadi menurut saya jangan langsung diblokir, biar masyarakat tahu bahwa kami siap memblokir. Mohon dicarikan alternatif dari segala kodifikasi aplikasi email tersebut,” imbaunya.

Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani menambahkan, jika harus tutup dalam kondisi ekstrim tentu kalah-kalah solusinya. Perekonomian mengalami gangguan ketika, misalnya, operator seperti Google harus tutup.

Ajib mengatakan, regulasi yang dikembangkan Cominfo harusnya mampu memberikan dua hal, yaitu kepastian hukum dan di sisi lain menjadi insentif bagi dunia usaha. Dari sisi pemerintah, harus kuat dalam menegakkan peraturan oleh pelaku usaha, termasuk kewajiban pelaku usaha untuk menaati peraturan yang ada.

Namun di sisi lain, fungsi regulasi harusnya dapat memberikan kemudahan bagi dunia usaha secara maksimal. Jadi kapan membuat peraturan fleksibel dan kapan harus tegas merupakan seni tersendiri bagi pemerintah.,BANJARMASIN- Seharian dunia Twitter dihebohkan dengan layanan Google seperti GMail dan Google Drive yang diblokir Kominfo, Sabtu (30/7/2022 ).

Berita Dan Informasi Google Docs Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Sesuai aturan, permohonan harus didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) dalam jangka waktu yang ditentukan.

Nama Google Drive pun menjadi trending topic di Twitter, mencapai lebih dari 66.000 tweet yang berisi keluhan netizen atas kabar pemblokiran GDrive.

Tentu saja netizen khawatir karena kedua aplikasi ini, khususnya Google Drive atau GDrive, sering digunakan untuk berbagai keperluan seperti bekerja, kuliah, dan lain-lain.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Mst***: Tidak menghormati @kemkominfo kenapa kamu begitu bodoh dengan apa yang kamu lakukan? Anda melakukan kerugian besar terhadap masyarakat dengan tindakan ini. Ruang belajarmu terlalu kecil dan kamu memejamkan mata. Tidak pantas bagi Anda untuk bekerja di dunia maya. #BlokKominfo

Download Wa Gb Update Terbaru 2023, Gb Whatsapp Anti Blokir Dan Kadaluarsa!

Namun ternyata ada warganet lain yang mengabarkan Google Drive terdaftar di Kominfo sehingga tidak diblokir.

Menurut berbagai sumber, nama Google diduga terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun menggunakan nama perusahaan lokal dan masuk dalam kategori internal PSE di laman pse.kominfo.go.id.

Misalnya saja jika menelusuri nama Google pada Selasa (19/7/2022), salah satunya perusahaan penyedia layanan cloud PT Google Cloud Indonesia.

Hasil lainnya memiliki nama perusahaan yang tidak muncul di Google, misalnya menggunakan nama perusahaan lokal seperti PT dan CV.

Gmail Dan Google Ternyata Didaftarkan Perusahaan Di Bali Dan Sumedang, Apa Artinya?

Website beralamat mail.gmail.com dan drive.google.com tersebut disebut-sebut bergerak di bidang perdagangan dengan nama perusahaan PT Nirah Digital Media, dengan tanggal terbit ditetapkan 15 Maret 2022.

Sementara itu, Google sendiri mengatakan pihaknya mengetahui aturan pendaftaran dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk mematuhinya.

“Kami menyadari perlunya mendaftar pada peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk mematuhinya,” kata juru bicara Google.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijan mengatakan raksasa pencarian tersebut kemungkinan masih dalam proses pendaftaran karena layanannya sudah terdaftar di Google Cloud. .

Twitter Dan Pubg Mobile Bebas Dari Ancaman Blokir Pse Kominfo

Samuel juga menegaskan, tidak ada perpanjangan lagi untuk pendaftaran PSE, artinya tanggal 20 Juli 2022 merupakan batas akhir.

“Itu (pendaftaran Google PSE) perlu dibenahi, karena sekarang masih ada waktu, yang terdaftar hanya Google Cloud, artinya hanya entri data saja, karena layanannya banyak,” kata Samuel. Dalam jumpa pers di Jakarta, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (19/7/2022). (brs/berbagai sumber)

REVIEW Usai Sukses Infotainment Season 1 dan 2, Ma Dong Seok Kembali Kejar Penjahat di Film Korea The Roundup 3

Infotainment: Hwang Min Hyun Sering Disangka Drakor Soul Alchemy, Cha Eun Woo, Benarkah Mirip?

Pendaftaran Terakhir Pse Kominfo Hari Ini, Apa Dampaknya Jika Google Cs Tidak Daftar?

Merupakan referensi terbaik bagi anda yang sedang mencari informasi terkini dan menarik seputar kejadian di berbagai daerah Kalimantan Selatan, nasional maupun internasional. Kominfo mengancam akan memblokir Google-Whatsapp dkk. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan batas waktu pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022. Cominfo mengatakan Google Cloud sudah terdaftar.

Nama Google dan WhatsApp sebelumnya terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PSE). Namun kini diketahui Google rupanya terdaftar di Kominfo.

Namun Google terdaftar sebagai perusahaan lokal dan masuk dalam kategori PSE internal di laman pse.kominfo.go.id. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari CNBC Indonesia, diketahui nama Google di salah satu layanan cloud tersebut terdaftar atas nama perusahaan PT Google Cloud Indonesia.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Kemudian hasil lainnya diketahui dengan nama perusahaan yang tampaknya tidak ada hubungannya dengan Google, yaitu menggunakan nama perusahaan lokal seperti PT dan CV. Yang pertama adalah sistem Google (Kleaner Indonesia) yang bergerak di bidang perdagangan.

Unggah Konten Sesat Soal Covid 19, Youtube Blokir Permanen Dan Bongino

Perusahaan terdaftar dengan nama PT Internusa Lanjut Jaya dan tanggal publikasi 7 Juni 2022. Nama lainnya adalah Google yang bergerak di bidang Perdagangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemudian nama lain yang terdaftar adalah CV Citra Lestari dan tanggal terbit 23 Maret 2022.

Selain itu, nama sistem lainnya adalah GMAIL dan Google Drive untuk Google Sheets dan Google Word dengan alamat halaman mail.gmail.com dan drive.google.com. Sistem ini disebut-sebut akan beroperasi di bidang perdagangan dengan nama perusahaan PT Nirah Digital Media. Tanggal publikasi ditetapkan pada 15 Maret 2022.

Lalu terakhir ada nama sistem Google di sebelah Google.com. Sistem ini disebut-sebut dapat diterapkan pada sektor perdagangan, teknologi informasi, dan komunikasi. Walaupun nama perusahaannya adalah CV. Daun Jati dengan tanggal terbit 18 Februari 2022.

Diketahui, PSE harus terdaftar di Kominfo dan batas waktunya 20 Juli 2022. Terkait hal ini, Google menyatakan sadar dan akan mengambil tindakan yang tepat.

Update Google Drive Terbaru Mungkinkan Kamu Untuk Blokir Pengguna Lain!

Di sisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijan mengatakan Google masih dalam proses pendaftaran, karena layanan Google Cloud sudah terdaftar. Ia juga menegaskan, masa pendaftaran PSE tidak diperpanjang lagi. Artinya, besok adalah hari terakhir pendaftaran.

Sementara Google, kata Samuel, sedang dalam proses. “Itu (pendaftaran PSE Google) harusnya sedang dalam proses karena sekarang masih ada waktu, yang terdaftar hanya Google Cloud,” kata Samuel dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (19/). 7).

Artinya hanya entri data saja karena layanannya banyak, lanjut Samuel. Sementara itu, layanan grup Meta seperti Instagram dan Facebook tampaknya baru saja mendaftar.

Google Drive Di Blokir Kominfo

Sementara itu, baik WhatsApp maupun Messenger tidak terdaftar sebagai Private Scope di PSE Kominfo. Namun berdasarkan informasi yang tersebar, saat ini sedang dalam proses pendaftaran. “Saya belum tahu, tapi kemarin saya dengar sudah terdaftar,” pungkas Samuel.

Kominfo Berubah Pikiran Soal Judi Online

Artikel sebelumnya Warga negara Jerman yang tinggal di Kalimantan Utara divonis 5 tahun penjara karena membeli permen ganja medis

Kominfo imei blokir, situs yang di blokir kominfo, menyimpan data di google drive, kominfo blokir internet positif, membuka blokir kominfo, cara membuka situs yang di blokir kominfo, cara upload di google drive, situs di blokir kominfo, cara membuka blokir kominfo, buka blokir kominfo, cara menghilangkan blokir kominfo, cara menghindari blokir kominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *