Dalam Meminimalisir Maraknya Korupsi Pemkot Semarang Buat Aplikasi Lopissemar

Dalam Meminimalisir Maraknya Korupsi Pemkot Semarang Buat Aplikasi Lopissemar – Sudah tidak asing lagi jika kita mendengar yang namanya korupsi.

Yah sesuatu yang sudah lumrah terdapat pada lingkungan masyarakat pemerintahan. Maka banyak cara untuk melakukan atau meminimalisir terjadinya korupsi yang merugikan.

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan Aplikasi Pelaporan dan Pemantauan Syukur Kota Semarang (Lopissemar) untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryant Rahayu di Semarang, Selasa, mengatakan masyarakat dan pejabat Pemkot Semarang bisa menggunakan aplikasi Lopissemar.

Baca Juga : Jalan Baru di Cor Jombang Jawa timur Rusak Akibat Kendaraan Memaksa Melewatinya

Menurut Ita, nama Hevearita, aplikasi Lopissemar merupakan produk baru yang dirancang untuk mencegah dan menindak pihak-pihak yang berpuas diri dan koruptor di Pemerintahan Kota Semarang.

Selain itu, Lopissemar juga ingin mengkaji ulang upaya pencegahan korupsi di sektor publik secara jelas dan jujur.

Apabila menjumpai sesuatu atau dugaan korupsi, okupasi, atau pungli di lingkungan Pemkot Semarang, kata dia, bisa segera melaporkannya melalui aplikasi Lopissemar.

Berkat aplikasi Lopissemar, kata dia, ini juga merupakan langkah digital sehingga masyarakat tidak lagi datang ke penyidikan untuk membawa catatan fisik untuk melaporkan bukti atau dugaan korupsi atau berpuas diri.

“Kalau ada digitalisasi, akan ada pengawasan langsung. Makanya, kita punya data, kita taruh langsung, tidak perlu mengumpulkan dokumen. Nanti bukan di Inspektorat (mungkin), yang akan diperbaiki berkasnya, ujarnya.

Aplikasi Lopissemar

Ita berjanji akan menindak tegas para pegawainya jika terbukti terlibat maksiat dan kejahatan serupa lainnya, serta terus mengontrol hak-haknya hingga pada konstruksi paling bawah, bekerja sama dengan instansi pemerintah (APIP).

Baca Juga : Tiktok Shop Akan di Buka Kembali Namun Pengusaha Harus Mentaati Aturannya

Tentu saja pengawasan ini datang dari berbagai sudut. Termasuk kemungkinan terjadinya korupsi tidak hanya pada jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang saja, namun juga hingga ke ibu kota dan pimpinan.

“Karena sekarang Wali Kota sudah menjadi KPA (petugas anggaran),” ujarnya.

“Karena dalam korupsi ada tiga hal, yang pertama memperkaya diri sendiri, yang kedua untuk menambah kekayaan, dan yang ketiga terkait administrasi.

“Terkadang pemimpin daerah tidak paham, sehingga kita harus menunjukkan pengertiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Semarang Patwiranto Herbudi Prasetyo memastikan identitas jurnalis penerima tugas tersebut akan dirahasiakan.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak masyarakat dan semuanya untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan pelanggaran korupsi di Kota Semarang, khususnya dengan menggunakan aplikasi Lopissemar.

“Jadi yang penting bukan hanya satu cerita, ada dua cerita. “Masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi atau dugaan berpuas diri, jika ASN melihat penerima atau penyedia (yang diduga dugaan korupsi atau berpuas diri), dan dia bisa melaporkannya,” ujarnya.

“(Lopissemar) bisa diakses semua kalangan masyarakat, ASN juga.

Ita mengatakan, “Kami akan memastikan identitas jurnalis dilindungi dan memastikan tersangka tidak ketahuan.”

Demikian yang bisa kami sampaikan dan berikan kepada anda, semoga infpormasi ini dapat memberikan suatu hal yang terbaik dan menjadikan motivasi insfirasi.

Jika anda suka dengan artikel kami, maka ikuti terus ulasannya dan dapatkan informasi terbarunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *