Berita Kasus Korupsi E Ktp

Berita Kasus Korupsi E Ktp – Setya Novanto, tersangka kasus korupsi E-KTP, mengusap wajahnya saat mendengarkan ceramah pada sidang selanjutnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan kasus korupsi E-KTP. (/Johan Tallo)

, Jakarta – Naskah Setya Novanto dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Fredrich Yunadi, kecelakaan mobil itu terjadi pada Kamis 16 November 2017 malam.

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Setelah memeriksa 35 saksi dan ahli, komisi antirasuah mengaku punya bukti skenario Setya Novanto. Mereka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini disebut sebagai tersangka.

Siasat Setya Novanto Berkelit Dari Kpk

Komisi antirasuah kemudian menetapkan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo dari RS Medica Permata Hiyau sebagai tersangka.

“Penyidik ​​menaikkan status TA dan BST dari penyidikan demi penyidikan. FY yang berstatus pengacara dan BST yang berstatus dokter,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, Januari 10, 2018.

FY dan BST memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke RS untuk rawat jalan dengan memanipulasi rekam medis, lanjut Basaria.

Fredrich diduga menelepon Dr. Bimanesh dan memberitahunya tentang rencana Setya Novanto mengunjungi rumah sakit tempatnya praktik. Sebelum kejadian, dia sudah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau.

Kpk Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan E Ktp

“Dokter dari pengacara S.N. Diduga dia menelepon untuk berobat di ruang VIP dan berencana memesan lantai VIP,” kata Basaria.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepakat menetapkan tersangka sebagai dr. Bimanesh. IDI sudah melimpahkan sepenuhnya ke KPK.

“Kami sudah sepakat dengan KPK dalam hal ini. Tentang bagaimana prosesnya, bagaimana kelanjutannya, termasuk perlu atau tidaknya bantuan hukum dari organisasi profesi,” kata Sekjen IDI Adib Khumaydi.

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Dia mengatakan IDI juga sedang menyelidiki dugaan penyimpangan etika yang dilakukan Bimanesh. Peninjauan tersebut dilakukan oleh Dewan Kehormatan Etik Kedokteran IDI. Jika ditemukan pelanggaran etika, pihak tersebut akan mengeluarkan perintah dan, jika perlu, mengambil tindakan disipliner.

Laporan Lengkap Sidang Korupsi E Ktp

“Kalau kami (dokter) bekerja sesuai norma, SOP, dan etika, tentu tidak ada hambatan dalam penegakan keadilan,” kata dokter spesialis ortopedi itu.

Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi setiap pengacara dan masyarakat untuk tidak melindungi orang-orang yang bermasalah dengan hukum, termasuk para koruptor.

“Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pihak-pihak yang berprofesi di bidang hukum atau kedokteran untuk menjalankan tugasnya dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan, terutama upaya pemberantasan korupsi,” kata Basaria.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan Rabu (10/1) usai mendapat informasi terkait nama tersangka baru terkait korupsi e-KTP di Jakarta. KPK menetapkan dua tersangka baru yakni FY dan BST. (/Helmi Fithriansyah)

Misteri Tewasnya Johannes Marliem, Saksi Kunci Mega Korupsi Proyek E Ktp

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka yang dituduh menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novantho dalam ‘menjerit’.

Masih ada tiga orang yang berstatus saksi dalam kasus E-KTP ini. Hilman Mattauch, mantan tokoh televisi swasta; Reza Pahlevi, asisten Setya Novanto; dan Achmad Rudyansyah, swasta.

Namun saat ini publik fokus pada Hilman Mattauch. Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, kini sedang mengkaji status hukum Hilman dalam kasus tersebut.

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Sebab, Hilman diduga menjadi salah satu pihak yang kabur dari Novanto saat hendak ditangkap penyidik ​​KPK di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pertengahan November 2017.

Profil Paulus Tannos, Tersangka Kasus Korupsi E Ktp Yang Ubah Identitas Dan Status Kewarganegaraan

Hilman juga diduga terlibat dalam skenario kecelakaan Novanto di kawasan Permata Hijau. Sebab, Hilman merupakan pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI nonaktif tersebut.

Tak hanya Hilman, KPK juga tengah mendalami situasi keluarga Novanto. Menurut Basaria, pihaknya kini sedang mencari dua alat bukti untuk menjerat tersangka lainnya.

“Kalau bisa dibuktikan apakah yang terlibat dalam skenario itu adalah H (Hilman) atau keluarganya, maka yang bersangkutan bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Basaria.

Koordinator Unit Pengawasan Hukum dan Peradilan Tama S Langkun mengatakan perkembangan kasus Setya Novanto merupakan pesan bagi siapapun yang mencoba menghalangi penyidikan dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat dituntut secara hukum.

Penyidik Kpk Ke Singapura Tangani Kasus E Ktp

“Ini merupakan norma hukum yang sudah ada selama bertahun-tahun. Namun tindakan hukum tersebut seringkali tidak dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, ketentuan tersebut tidak dapat melindungi atau menghalangi hukum. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa ada prosesnya. , ‘ kata Tama.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK harus kita apresiasi. Karena selain tugas pokoknya sendiri, KPK mengusut upaya-upaya yang menghalangi kerja tersebut. Kemudian KPK harus mengusut secara cermat siapa saja pihak lain yang membantu Setya Novanto.” kata Tama. .

Tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto sudah membungkuk sebelum hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang ditunda karena pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (/Helmi Fithriansyah)

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Setya Novanto berusaha menghindari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dengan satu kali ke rumah sakit. Kecelakaan dan Rawat Inap Pada Kamis 16 November 2017, Setya Novanto dirawat di rumah sakit untuk kedua kalinya.

Primetime News: Sidang Kasus Korupsi E Ktp

Langkah itu dilakukan untuk menghindari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tersangka kedua kasus e-KTP ditetapkan pada 10 November 2017.

Sebelumnya, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu malam, 17 September.

Dokter mendiagnosis dia menderita pusing. Dikatakan pula bahwa ia mengidap penyakit ginjal, jantung, bahkan tumor di tenggorokannya.

Komisi antirasuah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi mega proyek e-KTP. Namun Novanto memenangkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2017. Status tersangkanya dicabut.

Kpk: Tak Ada Negosiasi Dalam Penanganan Kasus E Ktp

Usai dinyatakan bebas, Setya Novanto meninggalkan rumah sakit pada Senin malam, 2 Oktober 2017, setelah seminggu lebih menjalani perawatan. Pidato Setnov luput dari perhatian para jurnalis.

“Benar saya pulang tadi malam. Pukul 20.00,” kata Sukendar, Humas RSUD kemarin.

Kasus Setya Novanto kini telah dilimpahkan ke pengadilan. Setya Novanto dituding menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya sendiri serta memperkaya orang dan perusahaan lain.

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Jaksa mengatakan, proyek e-KTP ini dirancang sejak awal menggunakan anggaran rupee bersih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PSB). Maksudnya, diperlukan persetujuan DPR RI untuk pencairan dana anggaran.

Upaya Melemahkan Kpk Di Kasus Korupsi E Ktp

Setya Novanto karena melanggar Pasal 2, Ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1-1 didakwa.

* Fakta atau kebohongan? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan masukkan kata kunci yang diminta di WhatsApp di 0811 9787 670.

Hasil BRI Liga 1: Hattrick Felipe Cadenazzi mengukuhkan posisi teratas Borneo FC, PSIS beli Bhayangkara FC. Tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto memasuki ruang sidang Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Rabu (13/12/2017). Setya Novanto mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com – Setya Novanto, mantan Presiden DPRK, telah menempuh perjalanan panjang sebelum diadili pada 2017 sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Husni Fahmi Dan Isnu Edhi Divonis 4 Tahun Bui Di Kasus Korupsi E Ktp

Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Kementerian Dalam Negeri, dan Irman, mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, didakwa saat itu.

Dakwaan yang dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017) mendakwa Novanto berperan dalam penyusunan anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Dua tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia Jakarta untuk meminta bantuan proyek e-KTP.

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Dua tersangka yang ditemui Novanto saat itu adalah Irman dan Sugiharto, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus. dukungan Novanto.

ANTARA PHOTO / MUHAMMAD ADIMAJA Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi pada sidang selanjutnya kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/10/2017). Pada sidang berikutnya, rencananya akan mendengarkan keterangan saksi untuk memverifikasi kasus e-KTP.

Dalam dakwaan diketahui Andi Narogong bertemu dengan Novanto, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat.

Karena anggota DPR RI ini mewakili Partai Demokrat dan Partai Golkar, maka mereka bisa mendorong panitia II DPR RI untuk menyetujui anggaran proyek tersebut.

Dampak Korupsi E Ktp

Sebesar 51 persen anggaran atau Rp 2,662 triliun rencananya akan dialokasikan untuk belanja modal atau biaya riil untuk membiayai proyek e-KTP.

Saat itu, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin mengatur penyaluran anggaran sebesar 49 persen yang direncanakan.

Alokasinya sebesar 7 persen (Rs 365,4 miliar) untuk pejabat Kementerian Pertanian, 5 persen (Rs 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPRK, dan 15 persen (Rs 783 miliar) untuk mitra/pengelola.

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Sedangkan 11 persen (Rs 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, serta 11 persen (Rs 574,2 miliar) untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Kpk Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E Ktp

Novanto membantah terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP. Novanto mengaku tidak tahu menahu soal pembagian uang ke sejumlah anggota DPR.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pembelian proyek tersebut dilakukan pada 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRK.

Selain itu, Novanto diduga memberikan syarat kepada pemenang lelang proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Selain Ke Setya Novanto, Ini Dugaan Aliran Duit Korupsi E Ktp

Setelah sebulan lebih menjadi tersangka, Novanto resmi mendaftarkan gugatan ke KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya terdaftar dengan nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Novanto meminta KPK membatalkan status tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Novantho untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Novanto tidak ikut karena sakit. Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham bersama tim kuasa hukum Novanto menyerahkan surat dokter tersebut ke KPK.

Menurut Idrus, Novanto masih dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kadar gula darah Novanto meningkat usai latihan pada Minggu (10/9/2017).

Berita Kasus Korupsi E Ktp

Setia

Jalan Panjang Kasus E Ktp Yang Menyeret Setya Novanto

Contoh analisis kasus korupsi, korupsi e ktp, kasus korupsi soeharto, berita kasus korupsi terbaru, kasus korupsi e ktp, berita kasus korupsi, berita terkini kasus korupsi, berita tentang kasus korupsi, kasus korupsi hambalang, analisis kasus korupsi, contoh berita kasus korupsi, kesimpulan kasus korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *